https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Propam Polda Sumsel Tertibkan Atribut dan Kendaraan Personel, Ini Tujuannya

Bidpropam Polda Sumsel gelar Opsgaktibplin yang dilaksanakan di lingkungan Markas Polda Sumsel dengan menyasar seluruh personel. --Bidhumas Polda Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat reformasi internal dan profesionalisme institusi melalui pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) yang dilaksanakan di lingkungan Markas Polda Sumsel, Rabu 17 Juni 2026. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun organisasi yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas.

Operasi yang dipimpin Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel tersebut menyasar seluruh personel yang memasuki lingkungan Mapolda Sumsel sejak pukul 06.00 WIB. 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sikap tampang, kelengkapan identitas pribadi, surat-surat kendaraan bermotor, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor, hingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan ketentuan penggunaan kendaraan dinas.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang dan Satbrimob Polda Sumsel Bongkar Curanmor Bersenjata

BACA JUGA:Subdit III Jatanras Polda Sumsel Bekuk 2 Tersangka Pencurian Mesin Penggiling Ikan di Palembang

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., menegaskan bahwa penegakan disiplin internal merupakan langkah fundamental dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Polri.

Dalam pelaksanaannya, personel Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel menemukan tujuh personel yang melakukan pelanggaran disiplin berkendara. 

Pelanggaran tersebut meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga pelanggaran penggunaan sabuk pengaman saat berkendara.

Seluruh pelanggaran yang ditemukan langsung diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan internal. 

BACA JUGA:Beranggota 155 Bintara Remaja, Marching Band Polda Sumsel Sukses Bius Pengunjung CFD

BACA JUGA:Sinergi Polri dan Masyarakat, Polda Sumsel Perbaiki Jalan Rusak di Musi Rawas Demi Dukung Hal Ini

Langkah tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menegakkan aturan kepada masyarakat, tetapi juga secara konsisten menerapkan standar yang sama terhadap personelnya sendiri.

Penegakan disiplin internal memiliki nilai strategis dalam mendukung transformasi Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google