Rapat Penyusunan Draft PKS Bersama SKK Migas Sumbagsel, Pejabat Ini Ikut Hadir
Asdatun Agus Riyanto mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Penyusunan Draft PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara SKK Migas dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. --Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Agus Riyanto mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Penyusunan Draft PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara SKK Migas dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu 17 Juni 2026.
Yang bertempat di Ruang Rapat Musi Lantai 5 Kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan.
Turut didampingi oleh Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Retni Natalia Bya beserta dengan Para Kepala Seksi Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
"Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk penguatan sinergi dan koordinasi," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, S.H., M.H.
BACA JUGA:Kawal Proyek Infrastruktur Jalan, Kejati Sumsel Gelar Pemaparan PPS
BACA JUGA:Kasus Proyek Irigasi Muara Enim, Kejati Sumsel Lakukan Tahap II
Antara SKK Migas dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui pembahasan ini diharapkan kerja sama yang akan terjalin dapat mendukung pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum.
Serta tindakan hukum lain secara efektif guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi.
Sebelumnya, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Mhd. Fatria mengikuti kegiatan rapat anev lanjutan pendataan pelaksanaan sumur masyarakat, Rabu 17 Juni 2026.
Yang bertempat di Ruang Rapat Musi Lantai 5 Kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan.
"Tujuan pelaksanaan rapat ini guna menunjukkan satu alur tata kelola dan regulasi legalisasi sumur minyak rakyat," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, S.H., M.H.