Polisi Terima Serahkan Senpi Rakitan dari Masyarakat, Wujud Kepercayaan dan Dukungan Operasi Senpi Musi 2026
Masyarakat serahkan senpi rakitan ke Polsek Indralaya dalam Operasi Senpi Musi 2026-Ist/koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban terus menunjukkan peningkatan.
Hal tersebut terlihat dari penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan oleh warga kepada Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Polsek Indralaya.
Senjata diserahkan oleh Kepala Desa Sukamulya, Imam Aripin (35), sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian.
BACA JUGA:Pekan Pertama Operasi Senpi Musi 2026, Ini Hasil Pencapaian Polres OKI
BACA JUGA:Dukung Operasi Senpi Musi 2025, Polres Muba Laksanakan Patroli Humanis, Berikut Tujuannya
Ini untuk menekan penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Penyerahan diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., didampingi Katim Opsnal AIPDA Heri Indrawan serta personel Polsek Indralaya.
Adapun barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang satu silinder berwarna cokelat yang dalam kondisi sedikit berkarat.
Senjata tersebut selanjutnya diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Hasil Operasi Senpi Musi 2024, Polres OKU Timur Sita 16 Senpi dan Ringkus 2 Tersangka
BACA JUGA:Begini Komitmen Kodim Palembang Dalam Membina Generasi Muda
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga menyampaikan, bahwa penyerahan senjata api rakitan secara sukarela merupakan bentuk nyata meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Langkah ini menjadi bagian dari dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang bertujuan mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif," tuturnya, Minggu 21 Juni 2026.