KPU Sumsel Pastikan Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara di PALI Aman, Ini Upaya Agar Tak Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres PALI terus melakukan menotoring dalam pelipatan surat suara-Foto:Berry Sandi/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Guna memastikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari mendatang.

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres PALI terus melakukan menotoring.

Pelaksanaan monitoring itu tidak hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten PALI saja, melainkan juga dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Buktinya, Senin 15 Januari 2024, Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumsel mengecek langsung proses sortir dan pelipatan surat suara di Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Polres Wilayah Polda Sumsel di Muara Enim Pastikan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Aman

Kedatangan Ketua KPU Provinsi Sumsel itu diterima langsung Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario didampingi, Komisioner KPU Divisi SDM, Ipantri, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dodi Saputra, Komisoner KPU Divisi Hukum, Sulaiman dan Plt Sekretaris KPU PALI, Abussalam.

Turut hadir mendampingi, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH dan Kabag Ops Polres PALI, Kompol Hendro Suwarno SH.

Setibanya di Kabupaten PALI, Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya bersama rombongan langsung meninjau lokasi pelipatan dan sortir surat suara pemilu 2024 yakni di gedung Orkes Komperta Pendopo sekitar pukul 18.55 WIB. 

Selain melakukan pemantauan, Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya juga memberikan beberapa imbauan kepada para petugas pelipatan surat suara.

BACA JUGA:Kapolres Wilayah Polda Sumsel di Muara Enim Tinjau Proses Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024

Imbauan tersebut berupa surat suara yang telah terlipat dan disortir KPU Kabupaten PALI agar lebih cermat dalam penghitungan jumlahnya dan sortirnya. 

Tujuannya, supaya saat hari pencoblosan tidak terdapat lagi surat suara di TPS yang rusak atau tidak layak guna.

"Lalu untuk kesiapan tempat penyimpanan logistik Pemilu di tingkat PPK agar benar-benar diperhatikan keamanannya, baik itu kondisi bangunan, lokasi, maupun terhadap adanya kemungkinan bencana alam," kata Andika.

Ia mencontohkan, seperti terkena dampak dari meluapnya air Sungai yang saat ini masih memasuki musim hujan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan