https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap Bengkel Senjata Api Rakitan di OKI

Polres OKI berhasil melakukan pengungkapan praktik pembuatan dan kepemilikan senjata api rakitan.--Bidhumas Polda Sumsel

KAYUAGUNG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui keberhasilan pengungkapan praktik pembuatan dan kepemilikan senjata api rakitan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar serentak untuk menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal dan mengganggu keamanan masyarakat.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., di Lapangan Mapolres OKI, Senin, 22 Juni 2026.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pembuatan senjata api rakitan di Desa Berkat, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Perkuat SDM Unggul Melalui Seleksi Ketat Wawancara Psikologi Bintara Polri 2026

BACA JUGA:Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Quran Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres OKI yang dipimpin Kasat Reskrim Polres OKI Iptu M. Raka Dwi Darma, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Pidum Ipda Okta Ferdyan, S.Tr.K., segera melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi di lapangan.

Pada Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (60), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh senjata api yang ditemukan diproduksi sendiri di kediamannya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras panjang bergagang kayu, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver.

BACA JUGA:Wujudkan Kepedulian Berkelanjutan, Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Besar Polri

BACA JUGA:Implementasi Presisi Polri, Polda Sumsel Dorong Produktivitas Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kemudian enam butir amunisi berbagai kaliber, satu selongsong peluru, dua botol bom molotov, satu ketapel beserta delapan anak panah, serta sejumlah peralatan bengkel berupa dua unit gerinda yang diduga digunakan untuk merakit senjata api.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan dalam merespons informasi masyarakat sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam memberantas kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google