Program Lapor Pak Kapolres Membuahkan Hasil, Tersangka Narkoba Ditangkap Sebab Laporan Warga

Berkat program Lapor Pak Kapolres, seorang tersangka pengedar sabu berhasil diciduk.-Humas Polres Pagaralam-

BACA JUGA:Polres Pagaralam Buka Layanan 'Lapor Pak Kapolres' ke Nomor 0811 7875 110 Selama 24 Jam

Sedangkan asal sabu-sabu dari Palembang menurut  pengakuan JR dan untuk pemasok barang, terus dikembangkan. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan  Palembang."tutupnya. 

Untuk mengingatkan kembali bahwa Satreskrim Polres Pagar Alam membuka layanan aduan laporan online via whatsapp dengan nomor 0811 7875 110 terkait segala hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Laporan via whatapp 24 jam, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui  AKP Mastoni SH yang menjabat sebagai Kasi Humas.

BACA JUGA:Polres Pagaralam Manfaatkan Momentum Rapat Paripurna Memperkuat Sinergi

Mastoni menegaskan keseriusan Polri terhadap penegakan Kamtibmas karena itu layanan pengaduan ini dibuka selama 24 jam penuh.

“Jam berapapun jika ada pengaduan kami akan tindak lanjuti,” kata dia.

Dia menyebutkan, jika kamtibmas jadi atensi Polri. Apalagi kini sudah mendekati Pemilu sehingga suasana politik cukup memanas.

 “Polri sudah berkomitmen menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif menjelang perhelatan pemilu 2024 nanti,” lanjut dia. 

BACA JUGA:Gerakan Subuh Keliling Polres Pagaralam Disambut Positif, Kini Giliran Polsek Dempo Selatan Melaksanakannya

Mengenai call center 24 jam tadi, ia  menjelaskan Polri terus melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada  masyarakat.

Layanan Call Center Polri (CCP) 0811 7875 110  dengan bebas pulsa alias gratis ini adalah salah satu upaya tersebut.

Hal itu merupakan upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien. Semua agar  sesuai motto Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi).

Dengan demikian personel Polres Pagaralam, gencar menyosialisasikan tentang keberadaan CCP  0811 7875 110   tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan