https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Secara Daring, Aspema Kejati Sumsel Ikuti Rakor Lelang Serentak

Aspema Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Rudy H Manurung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Rudy H Manurung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset, Senin 13 Juli 2026. 

Hal ini dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026.

Turut didampingi Para Kasubbid, dan Jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, S.H., M.H kepada wartawan.

BACA JUGA:Kawal Proyek Dinkes, Kejati Sumsel Pimpin Entry Meeting dan Pakta Integritas

BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel-Kejati Jambi Perkuat Koordinasi Pengamanan Pembangunan SUTET 500 kV Muara Enim–New Aur Duri

"Benar adanya giat yang dilakukan bapak Aspema Kejati Sumsel tersebut," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel. 

Adapun kegiatan zoom meeting tersebut diikuti oleh Para Asisten Bidang Pemulihan Aset, dan Kepala Seksi PAPBB se-Indonesia secara daring melalui zoom meeting.

Sebelumnya, Kejati Sumsel bersama Pengadilan Tinggi Palembang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai pelaksanaan persidangan secara elektronik.

Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakasanakan di Aula lantai 9 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan ditandantangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Herdi Agusten beserta seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan.

BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel-Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

BACA JUGA:Cegah Penyimpangan Sektor Pangan, Kejati Sumsel Dorong Hal Ini di Desa

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Ketut Sumedana beserta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Setalan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Yulius Sahruzah beserta Kepala Rumah Tahanan Negara / Lembaga Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.

Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan akan sistem peradilan yang modern, transparan, dan efisien.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google