https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Sekwan dan Anggota DPRD Palembang Diperiksa Selama Lima Jam

Sekwan dan Anggota DPRD Palembang Diperiksa 5 Jam, Kejari Dalami Kasus Korupsi Lampu Jalan-chatgpt-

Kejari Palembang Terus Dalami Dugaa Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kali ini, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palembang berinisial RD dan seorang anggota DPRD Kota Palembang berinisial IH sebagai saksi.

Selain keduanya, penyidik juga meminta keterangan seorang saksi lainnya berinisial KAB.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB atau lebih dari lima jam di Kantor Kejari Palembang.

BACA JUGA:Kejari Palembang Terus Usut Dugaan Korupsi Lampu Jalan, 2 Anggota Dewan Diperiksa Sebagai Saksi

BACA JUGA:ASN dan Swasta Ikut Diperiksa, Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Dishub Palembang

Kepala Seksi Intelijen, M. Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.

"Benar, hari ini yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan," ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyidikan berlangsung.

"Keterangan para saksi sangat diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini," ujarnya.

BACA JUGA:Kepala Dinas PPPAPPKB Ogan Ilir Hantam Tiang Lampu Jalan menuju KPT Tanjung Senai, ini Kondisinya

BACA JUGA:Warga Srijaya Curhat ke DPRD Sumsel, Gorong-Gorong, Lampu Jalan hingga PKH Jadi Sorotan Prioritas

Ali Rizza menegaskan, tim penyidik masih terus mendalami keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui proses pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan hingga seluruh fakta hukum terungkap.

Ia juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai fakta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google