Dandim 0406/LL Wilayah Kodam II/Swj Bersama Forkopimda Deklarasikan Lubuklinggau Bebas Knalpot Brong
Dandim 0406/Lubuklinggau Wilayah Kodam II/Swj, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE M Han menerima secara simbolis rompi bertuliskan Lubuklinggau bebas dari knalpot brong dari personel Provos Polres Lubuklinggau.--Pendam II/Swj
Diharapkan menjadi titik awal bagi semuanya untuk dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas.
"Kita mengajak untuk menciptakan Lubuk Linggau bebas dari knalpot brong sehingga tercipta keamanan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, bukan hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi tetapi juga menjadi sebuah kewajiban," tambahnya.
BACA JUGA:Universitas Ratu Samban Arga Makmur Terima Program Unggulan Kodam II/Swj Masuk Kampus
Setelah dilaksanakan apel deklarasi Lubuklinggau bebas Knalpot Brong Dandim Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE MHan bersama Forkopimda Kota Lubuklinggau.
Melaksanakan penandatanganan Deklarasi Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu 2024.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*