Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel: Jangan Ada Data yang Ditutupi
Polda Sumsel menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh BPK RI.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa 18 Agustus 2026.
Kegiatan dibuka langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres jajaran baik secara langsung maupun virtual.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI.
Menurutnya, pemeriksaan bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Tata Kelola 8.000 Sumur Minyak Rakyat di Muba
BACA JUGA:Semarak HUT ke-81 RI, Polda Sumsel Hadirkan 81 Jembatan Merah Putih Presisi untuk Buka Akses Warga
“Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kapolda menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Karena itu, Polda Sumsel memandang BPK RI sebagai mitra strategis dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan tata kelola organisasi.
Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berfokus pada kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.
BACA JUGA:Dari Pos Polisi untuk Generasi Emas, Polda Sumsel Tanamkan Nilai Agama dan Karakter Sejak Dini
BACA JUGA:Polda Sumsel Kerahkan 354 Personel Operasi Aman Nusa II, Perkuat Penanganan Karhutla di 5 Wilayah
Pada aspek lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari perluasan cakupan perangkat hingga integrasi data dan sistem administrasi.
Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting untuk mendorong proses penegakan hukum yang semakin transparan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.