Ini 3 Faktor Utama Knalpot Brong Ditertibkan Menurut Dirlantas Polda Sumsel, Yuk Lihat
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SH SIK MH--Kurniawan
“Point ketiga adalah dampak sosialnya. Setiap pengemudi ataupun pengguna jalan dujalan raya itu berhak mendapatkan rasa aman nyaman," ungkapnya.
Kalau ada yang menimbulkan kebisingan,tentunya akan mengganggu kenyamanan, membahayakan dan mengganggu konsetrasi berkendara. "Dampaknya kita ketahui bisa mengakibatkan kecelakaan. Ini harus kita sadari,” tambahnya.
BACA JUGA:Sambagi Polres OKI, Wakapolda Sumsel Sampaikan Pesan Tegas Ke Personel
Pihaknya menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk berhati hati dan mematuhi semua peraturan lalu lintas karena kesemuanya untuk kepentingan keselamatan bersama.
“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mematuhi semua peraturan karena itu demi keselamatan," jelasnya.
Bahkan juga toleransi dijalan raya untuk kenyamanan. Hindari penggunaan knalpot brong, apalagi nanti saat dilaksanakannya kampanye terbuka, harus tertib.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*