Kodam II/Swj Proses Hukum Oknum Anggota Desersi dan Diduga Menipu
Kapendam II/Swj, Kolonel Arh Saptarendra P--Pendam II/Swj
Demikian juga untuk proses hukum selanjutnya silakan bisa di cek ke Otmil Palembang dan hingga kini Pomdam masih melakukan pencarian oknum tersebut.
"Sebagaimana perintah Pangdam II/Swj, setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Kapendam.
BACA JUGA:Berikan Pengarahan Kepada Prajurit Kodim 0428/Mukomuko, Pangdam II/Swj: Netralitas TNI Harga Mati
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*