Hanya Polres Ini Dapat Zona Kuning Pelayanan Publik di Sumsel, Indikatornya Apa? Begini Penjelasan Ombudsman

Ombudsman Perwakilan Sumsel mengumumkan Polres Lahat mendapatkan zona kuning terkait pelayanan publik-Foto: Ombudsman Sumsel for koranpalpres.com-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ombudsman Perwakilan Sumsel mengumumkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di 17 Polres, Rabu 24 Januari 2024.

Dari sini, hanya Polres Lahat mendapatkan zona kuning atau kualitas sedang dalam pelayanan publik.

Selebihnya, pelayanan publik di Polres yang ada di Sumatera Selatan mendapat zona hijau atau kualitas tertinggi dan tinggi.

Lantas apa indikator Ombudsman Sumsel memberikan zona kuning kepada Polres Lahat?

BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Tawuran di Silaberanti, Ini Penjelasan Kasubbid Penmas

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel M. Adrian Agustiansyah., SH, M.Hum menjelaskan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan.

“Standar tersebut merupakan pedoman penyelenggaraan layanan dan menjadi tolak ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan,” terangnya didampingi Koordinator Tim Penilaian Hendrico., SH, CLA.

Dia menjelaskan, sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, mulai tahun 2022 sampai dengan sekarang, Ombudsman RI melakukan penyempurnaan lagi atas metode penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian dilakukan tidak hanya atas ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, ketersediaan dan kualitas sarana-prasarana, serta pengawasan dan pengelolaan pengaduan.

BACA JUGA:Wah! Ada Kapolres Prabumulih Wilayah Polda Sumsel di TPS Khusus di Rutan Kelas IIB, Ini Tujuannya

Sesuai Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, penilaian tersebut terbagi pada pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan di instansi penyelenggara yang menjadi objek penilaian.

Berikut ini hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kepolisian Resor wilayah Sumatera Selatan memperoleh hasil sebagai berikut:

1. Polres OKU Timur, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi  (94.04)
2. Polres Musi Banyuasin,  Zona Hijau/Kualitas Tertinggi (93.91)

3. Polres Palembang, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi (93.58)
4. Polres Musi Rawas, Zona Hijau/Kualitas Tertinggi (92.74)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan