Jadi Agenda Rutin, Inilah Cara Polda Sumsel Memberikan Motivasi Kepada Personel Polri
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH memberikan sambutan dalam kegitan pembinaan terhadap PNPP yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Polri.--humas
“Banyak komplain dan pengaduan terkait dengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas," katanya.
Akibatnya masih ada beberapa oknum anggota Polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bidang Propam sebagai fungsi pengawas internal.
BACA JUGA:Wow! Personel Berprestasi Ini Dapat PIN Emas Langsung dari Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Ukir Tinta Emas, Polda Sumsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Alumni Akpol 2005 menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.
“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” ucapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 14 personel dari Satker dan Satwil jajaran Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta, dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika.
Dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel Pembina dr Mohd Rizki Desmadia sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.
BACA JUGA:Wah! Ada Kapolres Prabumulih Wilayah Polda Sumsel di TPS Khusus di Rutan Kelas IIB, Ini Tujuannya
Narasumber selanjutnya, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel Kompol Suparyono M Psi diwakili Iptu Celly Febrida S Psi dengan materi Pemetaan dan Pemotivasi Psikologi.
Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal S Ag MM dengan materi Binrohtal tema "Tribrata, Catur Prasatya serta Kunci sukses & Kebahagiaan menurut Ibnu Abbas dan kaitannya Selaku Abdi Bhayangkara"
Kemudian Kasubbid provos Bidpropam Polda Sumsel diwakili AKP Hendri Agus SH M Si MM materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri.
Dan Kasubbid wabprof bid Propam Polda Sumsel diwakili Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah S Ag M Si materi Parpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
BACA JUGA:Buka Perlomaan Bola Volly Pangdam Cup, Ini Pesan Disampaikan Kapolda Sumsel Ke Para Peserta