https://palpres.bacakoran.co/

Kejaksaan OKU Timur Hentikan Kasus Laka, Tersangka Menangis Terharu

Tersangka kasus Kecelakaan Lakalantas Ledis Setiawan (30), warga Desa Sugi Waras, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI menangis dipelukan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah SH M-Arman Koranpalpres.com-

Lalu tersangka turun dari mobil tersebut dan berjalan menuju rumah makan tersebut.

Tanpa memasang rambu-rambu lalu lintas penanda parkir dibelakang yang dikendarainya tersebut.

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat OKU Timur Khusuk Dengarkan Ceramah Ustadz Drs H Wijayanto, Sampaikan Ini di Tabligh Akbar

BACA JUGA:Dukung Ekonomi UMKM, Ketua PKK dr Sheila Hadiri Peringatan HUT OKU Timur ke 20

"Kemudian cuaca hujan deras datanglah sepeda motor yang berboncengan dua orang menabrak belakang dan tersebut dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kejari OKU Timur Andri Juliansyah SH MH, Senin 22 Januari 2024. 

Untuk syarat-syarat penghentian penuntutan tersebut sudah terpenuhi. Tersangka juga baru pertama kali melakukan perbuatannya kemudian ancamannya juga dikecualikan karena kelalaian melakukan mengemudi dan truk tersebut. 

"Kemudian kita hentikan perkaranya melalui keadilan restoran," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan