https://palpres.bacakoran.co/

Tahukah Kamu? SIM Indonesia Berlaku di Luar Negeri? Cek Negaranya!

Daftar Negara-Negara yang Memberlakukan SIM Indonesia.--Radar Kepahiang

BACA JUGA:Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif, Ini Langkah Cepat Polres Muara Enim Wilayah Polda Sumsel Jajaran Lakukan

Oleh karena itu, jika Anda ingin mengemudi ke luar negeri, terutama di negara yang tidak mengakui Surat Izin Mengemudi Indonesia, Anda harus mendapatkan Surat Izin Mengemudi internasional.

SIM Internasional diakui di 92 negara yang telah menerima, menandatangani dan melaksanakan Konvensi Wina tahun 1968, termasuk Amerika Serikat.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan