Mau Kuliah Tanpa Biaya? Yuk Daftar Di 5 Sekolah Kedinasan Ini, Gratis!

Mau Kuliah Tanpa Biaya? Yuk Daftar Di 5 Sekolah Kedinasan Ini, Gratis!-Kolase-

BACA JUGA:Nah Loh, ASN dan PPPK Gaptek Bisa Dipecat? Ini Aturannya

Pada lulusan PKN STAN nantinya diharapkan dapat memiliki keahlian yang telah ditentukan yaitu seperti perpajakan, akuntansi, pajak bumi dan bangunan kebendaan Negara hingga kepabean dan cukai.

Sekolah kedinasan ini juga menyediakan beberapa program studi yaitu seperti D4 akuntansi sektor publik, D4 manajemen aset publik, D4 manajemen keuangan negara, D3 pajak, D3 PBB atau penilai D3 akuntansi, D3 ke pabean dan cukai D3 manajemen aset, serta D3 kebendaharaan negara.

5. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Sekolah kedinasan dengan daftar secara gratis, bagi kamu yang ingin kuliah tanpa mengeluarkan banyak biaya, maka kamu bisa mendaftar di sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

BACA JUGA:Cek Linknya di Sini! 10 Pola Kebiasaan Orang Sukses dalam Mencapai Kesuksesannya

BACA JUGA:Dari Limbah Menjadi Sumber Pendapatan: Kulit Bawang Diolah Menjadi Produk Vitamin Tanaman

IPDN ini termasuk ke dalam sekolah kedinasan yang juga paling diminati setiap tahunnya.

Hal itu dikarenakan benefit yang ditawarkan pada sekolah kedinasan ini, diberikan kepada siswa yang telah berhasil lolos menjadi praja IPDN.

Sekolah kedinasan ini merupakan sekolah kedinasan yang bernaung pada lembaga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

IPDN memiliki beberapa fakultas seperti Fakultas Manajemen Pemerintahan, Fakultas Politik Pemerintahan dan Fakultas Perlindungan Masyarakat.

BACA JUGA:5 Tips Memilih Kampus Negeri Terbaik Menjelang Persiapan SNBP dan SNBT 2024, Simak!

BACA JUGA:4 Kursus Online Gratis Buat Asah Skill, Isi Waktu Liburan dengan Hal Bermanfaat

Diketahui IPDN ini telah memiliki beberapa kampus pusat yaitu di Jatinangor Sumedang Jawa Barat, Sumatera Barat, Jakarta, Kalimantan Barat Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara Nusa Tenggara Barat hingga Papua.

Apabila telah menyelesaikan masa studinya maka praja IPDN yang lulus dapat mengisi formasi PNS pada lingkungan pemerintahan baik di Kementerian ataupun pemerintah daerah setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan