Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Wapres Pesan Pers Indonesia Tetap Jadi Pilar Keempat Demokrasi
Wapres RI KH Ma'ruf Amin mengucapkan selamat HPN 2024 kepada seluruh insan pers di mana saja berada.-setwapres-
BACA JUGA:Wapres Sampaikan Pemerintah Serius dalam Pengembangan Ekosistem Halal Beretika dan Berkelanjutan
“Supaya pemilu ini berjalan lebih fair, ada peran media, pers di dalam prosesnya yang ikut melakukan edukasi-edukasi politik terhadap para pembaca, sejalan dengan upaya pemerintah,” kata Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad di Jakarta, Selasa.
Ia menilai media arus utama selama ini sudah melakukan edukasi politik kepada publik dengan baik, karena menyiarkan informasi berdasarkan sumber atau referensi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Logo Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dan Link Unduhnya Logo HPN 2024 menggunakan warna kombinasi merah, kuning, hijau, dan biru. Selain itu, tulisan HPN yang besar tersebut juga dikelilingi oleh tiga karakter hewan.
Terakhir, terdapat tulisan Hari Pers Nasional DKI Jakarta 2024, yang menandakan bahwa pusat perayaan HPN 2024 berada di Jakarta.
BACA JUGA:Wapres Dukung Aksi Menlu Retno yang Walk Out Saat Dubes Israel di PBB Berpidato
Penetapan peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Keputusan Presiden tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Peringatan HPN tak bisa lepas dari pembentukan PWI yang berawal dari pertemuan wartawan seluruh Indonesia di balai “Sono Suko” Surakarta pada 9-10 Februari 1946.
Pertemuan tersebut di antaranya menyetujui pembentukan organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diketuai Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretarisnya Sudarjo Tjokrosisworo.
BACA JUGA:Wapres Tegas Katakan, Fatwa Ulama Tidak Bisa Digantikan dengan AI
Dasar hukum HPN tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 bertanggal 23 Januari 1985 menetapkan tanggal 9 Februari sebagai HPN. Sebelum keputusan tersebut, HPN telah direncanakan sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan (PWI) di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 1978.