Kembali, Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 27 Tersangka Terorisme di 3 Provinsi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan--humas

BACA JUGA:Hainan Boao Hope City Rintis Kebijakan Medis Unik dan Jajaki Kolaborasi dengan Industri Biofarmasi Denmark

Kemudian pada 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Penangkapan berikutnya terjadi pada 15 hingga 16 Oktober 2023 berhasil mengamankan lima tersangka berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.

"Kemudian penangkapan kembali dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri kita pada 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S," tambahnya. 

Informasi yang didapatkan, bahwa peranan keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Sehari berikutnya pada 19 hingga 23 Oktober 2023, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, mengamankan enam tersangka. 

BACA JUGA:FIFGROUP Hadirkan Kampanye SatuNafas di IMOS+ 2023, Dukung Pelestarian Lingkungan melalui Penanaman Mangrove

Yang merupakan anggota kelompok Anshor Daulah antara lain M, I, BH, RM, M, MIW. Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023.

Satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial. Brigjen Pol Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus kita berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” tandasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan