Tok! Jual Obat Herbal Vitalitas Tanpa Izin, Pria di Palembang Divonis 12 Bulan Penjara
Suwondo (baju tahanan) menyimak pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menjatuhkan vonis penjara selama 12 bulan.--koranpalpres.com
BACA JUGA:Ditantang Tetangga Berkelahi, Malah Membuat Pemuda di Palembang Dikeroyok
Selanjutnya, Jakarta Bandung, Menjangan, Jakarta-Bandung Plus, King Cobra, Tosan Splay Daito, Darling krim Hongkong, Fly serbuk, Kungchongfen.
Obat herbal vitalitas yang berkhasiat supaya bisa ereksi dan menyembuhkan lemah syahwat misalnya Jaguar Black, Urat Kuda Formula Plus, Beruang Emas, One Man, Panas (Panah Asmara), Urat Madu Black, Wan Tong, Chang San Black, King Cobra.
Obat herbal vitalitas lainnya yaitu Chang San Black X, Hajar Jahanam Premium, Cobra X, Xtra Kuat, Hajar Jahanam Kapsul, Gatot K-Ca, Lintah Hitam Papua, Akar Mujarab dan Kuda Mesir Gold.
Suwondo mengaku mendapat obat herbal vitalitas tak berizin itu dengan cara membeli secara online di aplikasi Shopee dengan akun Herbalstokis dan Herbalindo.
BACA JUGA:Daftar Makanan Tidak Boleh Dibekukan di Kulkas, Risiko Buat Kesehatan, Kenapa?
Sebelum akhirnya disidang di Pengadilan Negeri, Suwondo bersama barang bukti langsung diamankan di Polda Sumsel.