Kenapa Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan Diasesmen pada Mei 2024 Medatang

Rakor Pelaksanaan Asemen Kompetensi GTK Madrasah di Bogor-Kemenag RI-

Keempat, data mengenai kompetensi bidang keahlian atau keterampilan tenaga kependidikan lainnya. 

Kelima, data pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah dari tingkat kecamatan hingga tingkat nasional.

BACA JUGA:Tanamankan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Ini Metode yang Dilakukan IGTKI-PGRI Sukarami

BACA JUGA:Wajib Belajar 13 Tahun di 2025, Ini yang Dipersiapkan Kemenag

"Hasil asesmen dapat digunakan oleh Kementerian Agama dan pemangku kepentingan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi GTK dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan madrasah," tegas Sidik. 

Meskipun bukan asesmen komprehensif, Sidik menegaskan bahwa hasilnya dapat menjadi titik tolak untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.

Rakor tersebut dihadiri oleh para koordinator PCU Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan aplikasi dan petunjuk teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah. 

BACA JUGA:Jaga Persatuan dan Kesatuan! Sekjen Kemenag Puji IAKN Kupang sebagai Kampus Toleransi

BACA JUGA:Optimalkan Peluang Masuk PTKIN Melalui Sosialisasi Potret Kualitas Alumni dan Seleksi SPAN-UMPTKIN 2024

Selain itu, dibahas juga tentang sinkronisasi data peserta, termasuk guru, kepala madrasah, dan pengawas, serta memastikan kesiapan teknis pengaturan tempat pelaksanaan Asesmen Kompetensi. 

Semua langkah ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan asesmen berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk perbaikan sistem pendidikan madrasah.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan