Matangkan Program Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Haji 2024, ini yang Dilakukan Kemenag Sumsel

Matangkan Program Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Haji 2024, ini yang Dilakukan Kemenag-Kemenag Sumsel-

7. Mengedukasi jemaah lansia agar tidak memaksakan diri dan memberikan pemahaman tentang berbagai alternatif kemudahan dalam ibadah haji; 

8. Melibatkan jemaah haji lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap jemaah lansia; dan 

BACA JUGA:Info Haji : Banyak Peminat, Lebih dari 113 Ribu Jemaah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M

BACA JUGA:123 Kemenag Sosialisasikan Regulasi Haji dan Umrah pada Puluhan PPIU Baru Berizin

9. Menjalin sinergi lintas pihak dalam penyediaan kursi roda. 

“Haji Ramah Lansia pada aspek layanan sudah cukup baik. Ini berkaca dari penyelenggaraan haji 2023. 

Tapi mohon diperkuat programnya,” terang Hilman Latief saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Haji Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H di Bekasi, Rabu, 21 Februari 2024.

Hadir, Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Diraktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, TNI, BNPB, dan sejumlah pejabat Eselon III Ditjen PHU.

BACA JUGA:100.181 Jemaah Sudah Periksa Kesehatan dan Penuhi Istitha'ah, 22.927 Lunasi Biaya Haji

BACA JUGA:Kloter Pertama Haji 1445 H Berangkat 12 Mei 2024, Berikut Jadwal Perjalanannya

“Kita perlu mematangkan program Haji Ramah Lansia mulai dari sebelum jemaah berangkat, saat mereka di Arab Saudi, serta saat kepulangan atau setelah berhaji,” sambungnya.

Dikatakan Hilman, Haji Ramah Lansia menjadi perhatian dari Pemerintah seiring dengan proyeksi masa depan jemaah haji yang lansianya akan terus bertambah. 

“Ini luar biasa. Baru setahun diterapkan dan direspons dengan baik. Ini menjadi catatan dari Menag untuk  bisa terus dikembangkan. 

Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memperbaiki seluruh proses bisnis Haji Ramah Lansia, mulai dari filosofi, konsep dasar, program, dan layanan,” sebut Hilman.

BACA JUGA:Resmi Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H, Berikut Rinciannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan