Dukung Fungsionalisasi TPS 3R Atau Bank Sampah, Ini Upaya BPPW Sumsel-Pemkot Palembang
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan menggelar audiensi bersama Pemerintah Kota Palembang terkait pelaksanaan kegiatan operasionalisasi TPS-3R Kartini Puncak Sekuning Palembang 2023, Senin 30 Oktober 2023-Foto:Palpres-
PALEMBANG - Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan menggelar audiensi bersama Pemerintah Kota Palembang terkait pelaksanaan kegiatan operasionalisasi TPS-3R Kartini Puncak Sekuning Palembang 2023, Senin 30 Oktober 2023.
Dalam audiensi kali ini, BPPW Sumsel menjelaskan bahwa Ditjen Cipta Karya akan melaksanakan kegiatan “Fungsionalisasi TPS 3R/Bank Sampah untuk Mendukung Sistem Pengelolaan Sampah di Daerah”.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Asisten II Ahmad Zulinto dan beberapa pejabat lainya.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan meliputi Mengelola sampah dari 200 KK/rumah (mengumpulkan sampah ke TPS 3R/Bank Sampah.
BACA JUGA:Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Jadi Momentum Pemuda Bersinergi Dalam Pembangunan
Kemudian mengolah sampah di TPS 3R/Bank Sampah, menyalurkan produk dari TPS 3R/Bank Sampah ke offtaker, dan mengangkat residu pengolahan dari TPS 3R/Bank Sampah ke TPA Sampah).
Ia menjelaskan, tugasnya melakukan sosialisasi sistem pengelolaan sampah yang benar pada masyarakat yang dilayani oleh TPS 3R/Bank Sampah.
“Untuk meningkatkan kinerja operasi TPS 3R/Bank Sampah dan mendukung kinerja (overall) sistem pengelolaan sampah di daerah," ujar Kepala BPPW Sumsel, Achnmad Irwan Kusuma melalui Kasubag TU di Ruang Rapat Setda Pemkot Palembang.
Kemudian juga mengoperasikan TPS 3R/Bank Sampah selama 30 hari kalender.
BACA JUGA:Prajurit Kodim Lampung Selatan Bina Pramuka Saka Wira Kartika, Bentuk Generasi Berakhlak Mulia
Serta membangun mekanisme pencatatan (log book) untuk mengetahui jumlah sampah masuk yang terolah (ton/bulan).
Nantinya jumlah sampah daur ulang & B3 yang diambil oleh offtaker (ton/bulan).
Jumlah kompos yang dihasilkan dan diambil oleh offtaker (ton/bulan) dan jumlah sampah residu yang diangkut TPA sampah (ton/bulan).
"Sehingga diketahui tingkat keberhasilan penanganan sampah yang terjadi di TPS 3R/Bank Sampah," ujarnya.