Waduh! Skenario Besar di Kantor Camat Sukarami Berujung Pelaporan Calon DPD RI Ini Ke Bawaslu

Calon DPD RI, M Aminuddin SH MH menunjukkan bukti laporan yang dibuatnya di Bawaslu Palembang, Selasa 27 Februari 2024.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Diduga adanya pelanggaran hingga adanya Skenario yang sangat besar di Kantor Camat Sukarami, Senin 26 Februari 2024 sekira pukul 08.00 WIB. 

Membuat Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, M Aminuddin SH MH melaporkan kejadian ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang, Selasa 27 Februari 2024.

"Kita melaporkan kejadian yang terjadi di kantor camat Sukarami wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Sukarami dalam hal ini terhambatnya rekap penghitungan suara dilakukan PPK Sukarami," ujarnya. 

Ia menuturkan, bahwa pihaknya menduga bahwa oknum Sekcam Kecamatan Sukarami dengan sengaja mematikan MCB listrik ruangan rekap perhitungan suara.

BACA JUGA:Akhirnya, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Sugihan, Ini Kronoliginya

BACA JUGA:Jadwal Waktu Sholat di Palembang Beserta Niat Hari Ini, Selasa 27 Februari 2024

Sehingga, lanjut dia mengatakan, tidak dapat melakukan perhitungan. Bahkan Sekcam mengklaim ini merupakan aset milik kantor Camat. 

"Hal inilah kita menilai adanya penundaan terhadap kegiatan rekap perhitungan suara tingkat Kecamatan Sukarami, bahkan pihaknya PPK maupun Panwascam tidak menginformasikan mengenai penundaan ini," akunya. 

Bahkan yang rencananya dilakukan pada pukul 08.00 WIB menjadi pukul 14.00 WIB. "Mereka tidak menginformasikan adanya penundaan ini akibat adanya insiden cekcok," ungkapnya. 

Pihaknya melaporkan, Camat, Sekcam, PPK hingga Panwascam Kecamatan Sukarami Palembang. Karena hal ini pihaknya menduga adanya Skenario yang sangat besar. 

BACA JUGA:Diduga Ada Skenario Besar di Kantor Camat Sukarami, Calon DPD RI Ini Kembali Layangkan Gugatan, Yuk Lihat

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Resmi Luncurkan GSMP Goes to School and Office, Ternyata Ini Tujuan Mulianya!

Dimana Sekcam Kecamatan Sukarami meminta mic di dalam aula sebaguna tempat ruangan perhitungan rekap suara, namun hal itu tidak diberikan oleh Panwascam. 

Sehingga mengakibatkan adanya cekcok terjadi, Sekcam Kecamatan Sukarami langsung bertindak dan mematikan MCB listrik, sehingga di dalam ruangan tidak dapat bekerja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan