https://palpres.bacakoran.co/

Kenaikan Gaji 2024 Akan Diterima PNS Per Maret Ini

PNS Indonesia akan menerima realisasi kenaikan gaji per Maret 2024 ini.-Sekkab RI-

Berikut besaran biaya paket data dan komunikasi yang akan diterima PNS berdasarkan jabatannya:

BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan Gratis Tanpa Biaya, Alumni Langsung Diangkat PNS

BACA JUGA:Gaji ASN Naik 8 Persen, Lolos Tahun Ini Segini Gaji yang Diterima PNS!

- Pejabat Setingkat Eselon I dan II/yang setara: Rp400.000 per bulan

- Pejabat Setingkat Eselon III/yang setara ke bawah : Rp200.000 per bulan

Berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2002, eselon merupakan tingkatan jabatan struktural dalam satuan instansi pemerintahan bagi PNS.

Demikian informasi mengenai PNS dengan jabatan ini tak hanya naik gaji 8 persen, tapi juga dapat uang bonus hingga Rp400 ribu per bulan.*

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan