Fakta Penting Provinsi Jawa Tengah yang Menjadi Pusat Kebudayaan Jawa
Peta provinsi Jawa Tengah yang menjadi sentral budaya Jawa.-lamudi-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Wilayah Jawa Tengah Jateng ini adalah sebuah provinsi di Indonesia yang menjadi pusat budaya Pulau Jawa.
Meski telah terbentuk sejak zaman Hindia Belanda, secara resmi di bawah naungan Merah Putih secara resmi Jawa Tengah baru ditetapkan sebagai Provinsi tahun 1950.
Hal itu berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, diterbitkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 yang menetapkan Pembentukan Provinsi Jawa Tengah.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, pembentukan Provinsi Jawa Tengah dinyatakan mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1950.
BACA JUGA:5 Negara di Dunia yang Menggunakan Bahasa Jawa dalam Kehidupan Sehari-hari, Bukan Hanya Indonesia!
Lalu sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah.
Sejak kemerdekaan hingga kini, Jawa Tengah sudah dipimpin oleh 13 (tiga belas) Kepala Pemerintahan.
Provinsi ini terdiri dari 29 Kabupaten dan 6 Kota dengan Kota Semarang sebagai Ibukota.
Berikut ini beberapa fakta penting tentang Jawa Tengah:
BACA JUGA:Fakta Menarik Jawa Barat, Tempat Mojang Geulis dan Provinsi dengan Penduduk Terbanyak di Indonesia
1. Masyarakat dan Budaya
Jawa Tengah secara geografis dan budaya sebetulnya juga mencakup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Karena itu Jawa Tengah menjadi pusat kebudayaan Jawa, dengan Kesunanan Surakarta yang masih menjaga tradisi adat istiadatnya.
Tetapi di provinsi ini ada suku bangsa lain yang memiliki budaya berbeda dengan suku Jawa.