9 Golongan Ini Boleh Tidak Puasa Ramadan, Siapa Aja? Simak Penjelasannya

Ada beberapa golongan yang dibolehkan tidak puasa Ramadan namun bisa diganti dengan fidyah atau qadha--Sumber: Freepik

BACA JUGA:Disdik Muratara Buka Rekrutmen PPPK untuk Operator Sekolah, Siapkan Persyaratannya

- Jarak rumah ke tempat tujuan minimal 84 kilometer.

- Pelaku perjalanan wajib meninggalkan daerah asalnya menjelang Subuh pada hari yang dipilihnya untuk tidak berpuasa, atau setidak-tidaknya tetap berada di dalam batas kecamatan.

6. Ibu hamil

Seorang wanita hamil dapat memilih untuk mengganti puasa dengan fidyah atau qadha jika dia mengkhawatirkan kesehatan dan keselamatan dirinya dan janinnya atau bayi yang baru lahir.

BACA JUGA:Caleg Partai PAN DPRD Palembang Peroleh Suara Tertinggi, Ini Jumlah Suaranya

7. Ibu menyusui

Yang tidak boleh berpuasa di bulan Ramadan termasuk ibu menyusui dan ibu hamil. Menurut Buya Yahya, klausul itu berlaku jika sang ibu mengkhawatirkan keselamatan dirinya dan kesehatan anaknya yang berusia kurang dari dua tahun menurut Hijriyah. 

Para ibu yang khawatir anaknya tidak mendapat cukup ASI (ASI) bisa mengganti puasa dengan fidyah atau qadha.

8. Haid

BACA JUGA:Latihan Paskibra Kota Palembang 2024, Danrem 044/Gapo: Pemuda Akan Pimpin Indonesia Emas 2045

Wanita yang sedang haid tidak wajib berpuasa sepanjang bulan Ramadan. Padahal, memaksa seseorang untuk berpuasa adalah haram dan menjadikan puasanya haram. 

Selain berpuasa, wanita yang sedang haid tetap bisa memperoleh manfaat dengan melakukan dzikir, doa, dan perbuatan konstruktif lainnya.

Ketika seorang wanita mulai menstruasi, dia harus menggunakan qadha untuk mengganti hari-hari yang dia tinggalkan dari puasanya. 

Menjadi tanggung jawabnya untuk menuntaskan fidyah dan qadha jika hingga Ramadan tahun berikutnya utang puasanya belum terbayar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan