Tertib Hukum, Pangdam II/Swj Perpanjang SIM di Polrestabes Palembang
Didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Yanuar Adil Menunjukkan SIM yang dibuatnya di Polrestabes Palembang, Senin 4 Maret 2024.--Kurniawan
"Demikian juga bagi anggota yang menggunakan kendaraan militer harus memiliki SIM umum dan militer. Karena syarat memiliki SIM Militer atau TNI harus memiliki SIM umum dari kepolisian,"tegas Kolonel Arh Sapta.
Pangdam menilai, fasilitas dan pelayanan yang diberikan Polrestabes Palembang ke masyarakat cukup baik, yang mana telah memenuhi unsur-unsur Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BACA JUGA:Babinsa Koramil 14/Jabung Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung
BACA JUGA:Dandim 0432/Basel Bersama Setda Gerebek Pasar Terminal Toboali
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*