Wah! Polda Sumsel Gelar Pembinaan Katpuan Penyidik Polri, Jenderal Bintang Satu Ini Membukanya

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Katpuan Penyidik Polri dan PPNS dinas hingga Balai tingkat Provinsi Sumsel di Ballroom Novotel Palembang, Kamis 7 Maret 2024.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Untuk meningkatkan kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Se-Sumsel, maka Polda Sumsel Gelar Pembinaan Katpuan Penyidik Polri dan PPNS dinas hingga Balai tingkat Provinsi Sumsel.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran satpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota TA 2024 di Ballroom Novotel Palembang, Kamis 7 Maret 2024.

"Kegiatan yang kita adakan ini tidak lain merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri langsung mengimplementasikan ke jajaran demi menuju Polri yang Presisi," ujarnya. 

Dalam pelaksanaan tugas penyidik PPNS, di dalam KUHAP pasal 7 (2) dinyatakan bahwa PPNS mempunyai kewenangan sesuai undang-undang yang menjadi dasar haknya masing-masing.

BACA JUGA:Personel Polres Pagaralam Dites Kesamaptaan Jasmani untuk Seleksi Sekolah Inspektur Polisi

BACA JUGA:Ditlantas Polda Sumsel Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri

Untuk pelaksanaan tugasnya berada di bawah korwas penyidik polri, bahkan Polri memiliki peran sebagaimana di dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 16 (1) huruf k.

Bahwa Polri berwenang untuk memberikan petunjuk dan bantuan penyidikan kepada PPNS serta menerima hasil penyidikan PPNS untuk diserahkan ke JPU.

Selain itu dalam peraturan pemerintahan Nomor 43 tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis terhadap polsus, PPNS.

Dan bentuk-bentuk Pam Swakarsa dapat melaksanakan kegiatan secara bersama-sama dengan mempedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku di dalamnya.

BACA JUGA:Polres Pagaralam Gelar Latihan Pra Ops Pekat Musi 1 2024

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi 2024: Ditlantas Polda Sumsel Himbau Keselamatan dengan Giat Sosialisasi

"Jadi dengan kegiatan yang kita lakukan ini, kita harapkan para pengembangan PPNS di seluruh Sumsel dapat bekerja lebih optimal," katanya.

Hal ini dalam melaksanakan tugasnya melakukan penyidikan tindak pidana yang menjadi kewenangannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan