PKM Puskesmas Tinggi Hari Terapkan E-reporting Laksanakan Program Kerja, Ini Fungsinya
Puskesmas Tinggi Hari menerapkan E-reporting sebagai sarana penunjang pelaksanaan program kerja, terutama sekali organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) di lingkungan PKM-Foto:Bernat Albar-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Puskesmas Tinggi Hari menerapkan E-reporting sebagai sarana penunjang pelaksanaan program kerja, terutama sekali organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) di lingkungan PKM
"Aplikasi ini tentu saja akan mempermudah, di dalam pembuatan laporan dari program kerja sekaligus pengembangan organisasi modern," ucap Kepala Puskesmas (Kapus), Mapi Febtory SKep MM, Sabtu 16 Maret 2024.
Sehingga, sambung dia, data-data akan terupdate, serta sebagai bank data setiap kegiatan baik di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat.
"Termasuk puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, yang merupakan bagian dari program DWP Dinas Kesehatan," paparnya.
Nah, melalui program-program kerja yang berhubungan dengan bidang kesehatan, diantaranya kegiatan posyandu, pembinaan tanaman obat keluarga dan masih banyak lagi.
"Dari sinilah, semuanya akan terakumulasi untuk dapat mengelola data-data yang diperlukan, sebab sebagai media elektronik semakin banyak sekali, program dapat dilaksanakan dengan baik," tegas Mapi Febtory.
Sekedar informasi, DWP merupakan sebuah organisasi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan pada tanggal 7 Desember 1999 pada sebuah rapat nasional.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS, untuk mencapai kesejahteraan nasional.
Sebagai organisasi yang diusung untuk tujuan bersama, Dharma Wanita memiliki tugas pokok yaitu "Membina anggota, memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial dan melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota, agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian serta berbudi pekerti luhur".
Anggota organisasi Dharma Wanita adalah semua istri PNS di Indonesia yang meliputi istri PNS, istri pejabat negara bidang pemerintahan.
Kemudian istri pensiunan dan janda PNS, istri pegawai BUMN atau BUMD, istri pensiunan atau janda pegawai BUMN atau BUMD, istri kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, istri perangkat pemerintah desa, istri TNI, istri POLRI, dan pensiunan PNS wanita. *