Cerita Pemekaran Musi Rawas Utara dan Lumpuhnya Jalinsum Hingga Malam Hari
Tugu perbatasan Musi Rawas Utara dengan Kabupaten Musi Rawas (induk)-Arsitag-
Pada awalnya pengunjuk rasa melakukan perkumpulan dengan damai, tidak lama beberapa jam kemudian massa mulai mortal jalan lintas Sumatera hingga mengalami keadaan macet total.
Massa yang menggelar aksi penutupan jalan lintas Sumatera malam hari, peristiwa terjadinya bentrok situasi sudah memanas sejak sebelumnya , yakni senin tanggal 23 April tahun 2013 sebelum resmi di mekarkan.
BACA JUGA:Ramadan Pertama BNPB Muratara Telusuri Sungai Cari Orang Hilang, Ini yang Dilakukan Tim
BACA JUGA:51 Usulan Kecamatan Rawas Ulu dalam Musrenbang, Begini Penjelasan Bappeda Muratara
Jalur yang menghubungkan Palembang dan Bengkulu macet total, upaya mediasi yang dilakukan Kapolres Musi Rawas tidak berbuah hasil.
Massa menyatakan baru akan membuka jalinsum jika gubernur dan Mendagri datang menemui warga.
Makin lama bukannya mereda warga yang terlanjur beringas malah membawa senjata rakitan jenis kecepek untuk menghadapi rencana polisi membubarkan mereka secara paksa.
Aksi tetap berlangsung hingga malam hari pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA: Optimalisasi 3.000 Lahan Tidur di Muratara, Begini Upaya Dinas Pertanian
BACA JUGA:Disdik Muratara Buka Rekrutmen PPPK untuk Operator Sekolah, Siapkan Persyaratannya
Wakil pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang datang menuju warga untuk membuka blokir jalan juga dianggap angin lalu.
Sekitar pukul 21 senin 2013 malam Kapolres Musi Rawas kembali meminta masa membubarkan diri, namun ribuan warga justru melawan letusan yang diduga berasal dari senjata api terdengar.
Dan akhirnya, massa meredah karena pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 10 Juli tahun 2013 Kabupaten Musi Rawas Utara resmi terbentuk.
Dan berdiri serta disahkan berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di provinsi Sumatera Selatan termuat dalam lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 nomor 112.