https://palpres.bacakoran.co/

SAH, Baznas Lahat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Segini Nilainya

BESARAN ZAKAT : Ketua Baznas Lahat, H Hamdi Arsal menandatangani hasil kesepakatan, untuk nilai besaran zakat fitrah 2024, Rabu 20 Maret 2024, --Bernat Albar--Palpresbacakoran.co--

"Terpenting nawaitunya untuk dikerjakan, membantu penduduk dari sisi ekonomi serba kekurangan, dan wajib kita bantu meringankan beban mereka," harap H Hamdi Arsal.

Sekedar informasi, penandatanganan dilakukan oleh perwakilan lembaga atau instansi pemerintahan dan organisasi Islam. Diantaranya Nadhatul Ulama (NU) Lahat, Muhammadiyah Lahat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lahat, Baznas Lahat, Kesra Lahat, Pengadilan Agama Lahat, Pokjawas PAI Lahat, Pokjawas Madrasah, dan Kepala Kemenag Lahat.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Pemdes Tanjung Alam Lahat Cairkan Dana BLT 3 Bulan Sekaligus, Ini Pinta Kades

BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Apel Pagi Sekaligus Jam Pimpinan, Hal Ini Jadi Fokusnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan