https://palpres.bacakoran.co/

UMKM Merapat! Pemprov Sumsel Siapkan 1000 Sertifikasi Halal Gratis, Syaratnya Mudah, Cukup…

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (paling tengah) didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel Ricky P Gozali, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang H. Zulkarnain, Ketua Kadin Sumsel Affandi Udjie dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia --Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kabar gembira untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan (Sumsel).

Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menyiapkan kuota sebanyak 1.000 sertifikasi halal secara gratis bagi UMKM. 

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni usai menghadiri Syariah Festival Sriwijaya 2024 di Palembang Indah Mall, Palembang, Kamis, 28 Maret 2024. 

Lebih lanjut Fatoni mengimbau pelaku UMKM untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera melengkapi persyaratan pendaftaran sertifikasi halal secara gratis melalui Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sumsel. 

BACA JUGA:Dipuji Pj Gubernur Agus Fatoni, Ternyata ini Lho Hal yang Dilakukan PT Pusri

BACA JUGA:Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Pj Gubernur Agus Fatoni Ingatkan Pentingnya Renbis dan RKA

“Pemberian sertifikat halal pada produk makanan dan minuman sangat penting, agar konsumen muslim terlindungi terhadap produk yang tidak halal,” tuturnya.

Fatoni mengungkapkan, Sertifikasi Halal saat ini sudah menjadi kebutuhan para pelaku usaha dalam memproduksi makanan dan minuman. 

Terlebih, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim. 

Sementara itu, di Provinsi Sumsel sendiri berdasarkan data pada tahun 2022 menunjukkan bahwa sebanyak 94,24% dari total penduduk merupakan muslim.

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Iklim Investasi di Muba

BACA JUGA:Berikan Apreasiasi Inovasinya, Pj Gubernur Sumsel Lauching Website Posko Ekonomi Pemkot Prabumulih

Fatoni menambahkan, dengan banyaknya populasi umat muslim di Provinsi Sumsel sudah sewajarnya daerah ini mendukung pengembangan ekonomi syariah, mencakup sektor keuangan, fashion, kuliner, pariwisata dan lainnya. 

Dalam upaya pengembangan ekonomi syariah, para pelaku UMKM dan pondok pesantren (ponpes) dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis syariah guna mendukung terwujudnya ekosistem halal value chain berdaya saing tinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan