LKPJ Pj Wako Resmi Disahkan DPRD, Penandatanganan Bersama Pemkot - DPRD
Penandatanganan bersama LKPJ, PJ Wako dan DPRD Kota Pagaralam.-Humas Protokol Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pagaralam tahun anggaran 2023 resmi disahkan.
Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pj Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia bersama Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam pada Senin sore (01/04/2024) kemarin.
Pengesahan LKPJ Kota Pagaralam tahun anggaran 2023 ini dilaksanakan usai melewati pembahasan demi pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Kembali Bersafari Ramadan Pj Wako Pagaralam Kenalkan Program Besemah
BACA JUGA:Safari Ramadan Pj Wako Kunjungi Masjid Al Ghofuur, dan Sampaikan Hal Ini
BACA JUGA:Pj Wako Pagaralam Hadiri High Level Meeting dan Capacity Building Pengendalian Inflasi
Juga saat bersamaan menerima berbagai saran dan masukan yang disampaikan kepada Pemkot Pagaralam dalam penyusunan LKPJ tersebut.
Pj Walikota Yudha dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait dalam pembahasan LKPJ Pemkot Pagaralam tahun anggaran 2023.
Selain itu, Pj Walikota Yudha menyebutkan bahwa LKPJ Walikota Pagaralam tahun anggaran 2023 merupakan kewajiban dan koordinasi kepala daerah.
BACA JUGA:Pj Wako Akan Implementasikan Pengelolaan Keuangan Secara Baik dan Tepat
BACA JUGA:Pj Wako Sampaikan Jawaban Tentang LKPJ Kota Pagaralam 2023
BACA JUGA:Dihadiri Wapres, Pj Wako Ikuti Vidcon Laporan Tahunan Ombudsman RI
Hal itu disampaikan melalui DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah.