Jadi TO Aparat Kepolisian, Dua Kurir Sabu Ini Ditangkap Personel Polsek Plaju

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry dan Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriansyah menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari dua kurir sabu, Selasa 2 April 2024.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALRES.COM - Sudah menjadi Target Operasi (TO), dua sekawan berprofesi kurir Sabu berhasil ditangkap personel Polsek Plaju Palembang.

Dimana aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 13 Kilogram (Kg) Sabu beserta tersangka Yoni Darmawan alias Wawan (28) dan Suyatno Gustono (28).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry dan Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriansyah menerangkan, bahwa barang bukti yang diamankan senilai Rp7,8 miliar.

"Untuk kedua tersangka ini langsung dibawa anggota kita ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya, Selasa 2 April 2024.

BACA JUGA:Jendral Bintang Dua Ini Terjun Langsung Melakukan Monitoring Jalur Mudik dan Balik Lebaran di Sumsel

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024 Lebih Nyaman Bagi Pemudik, Ini Dua Titik Rest Area di Musi Rawas Utara

Penangkapan yang dilakukan personel Polsek Plaju sendiri berawal dari personel yang berhasil melakukan pendeteksian mengenai keberadaan tersangka Wawan yang berada di tempat persembunyiannya.

Namun berkat kecerdikan tersangka, kata Kombes Pol Harryo tersangka pun berhasil kabur sebelum personel Polsek Plaju datang.

"Sebelum personel kita datang untuk melakukan penangkapan di kediamannya, tersangka ini ternyata telah lebih dahulu kabur," katanya.

Namun di depan lorong tersangka Wawan, personel mendapatkan rekan tersangka yang diketahui bernama Suyatno berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Pengecekan Kesiapan Jalur Mudik Lebaran, Ini DIlakukan Kapolri

BACA JUGA:Kapolda Beri 3 PIN Emas ke Jajaran Polres Pagaralam, Salah Satunya Kapolres Pagaralam

Sebelum dilakukan penangkapan tersangka ini sudah terlebih dahulu mengonsumsi Sabu. Kemudian personel berhasil memancing tersangka Wawan keluar berkat nyanyian dari tersangka Suyatno.

"Tersangka Wawan oleh personel kita ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Tegal Binangun, Lorong Karnag Anyar, Kecamatan Plaju, Ahad 31 Maret 2023 sekira pukul 01.30 WIB," terang Kombes Pol Harryo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan