Meningkat 7 Persen, Kanwil DJP Sumsel Babel Catat 407.971 Wajib Pajak Sudah lapor SPT Tahunan PPh

Meningkat 7 Persen, Kanwil DJP Sumsel Babel Catat 407.971 Wajib Pajak Sudah lapor SPT Tahunan PPh-Pajakku-

KORANPALPRES.COM- Pelaporan SPT Tahunan PPh  tercatat mencapai 407.971, jumlah ini naik 7 persen jika dibandingkan periode yang sama di 2023.

Dari data yang dirilis, untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 jumlahnya 381.245.

SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 yang dilaporkan Wajib Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep Bangka Belitung per 31 Maret 2024 sejumlah 407.971.

Dengan rincian 399.572 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 8.398 Wajib Pajak Badan.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Aroma Parfum Pria yang Disukai dan Memikat Hati Wanita, Wanginya Bikin Candu

BACA JUGA:Daftar 4 Parfum Pria Terlaris di Indonesia, Hempaskan Bau Keringat yang Lain Pada Nempel Kaya Perangko

Meningkatnya jumlah pelaporan SPT Tahunan PPh di wilayah Sumatera Selatan dan Kep Bangka Belitung ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat.

Khususnya para Wajib pajak dalam merealisasikan kewajibannya.

Bukan hanya itu saja, ada faktor lain yang juga mempengaruhi, salah satunya dukungan kepala daerah beserta tokoh masyarakat.

Mereka ikut berperan karena giat menyampaikan kampanye imbauan untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh. 

BACA JUGA:5 Parfum Ramah Dikantong dan Tahan Lama Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa, Semakin Berkeringat Semakin Harum

BACA JUGA:7 Rekomendasi Merek Parfum Wanita yang Bagus, Wanginya Tahan Lama!

Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep Bangka Belitung, Tarmizi memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak.

Terutama yang sudah melaporkan SPT Tahunan PPh dengan benar, lengkap, jelas serta tepat waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan