Tidak Adilnya Hukum di Indonesia
Tidak Adilnya Hukum di Indonesia, ditulis oleh mahasiswa Universitas Andalas, Alif M Danza. --freepik
KORANPALPRES.COM - Seperti yang kita ketahui, Negara Indonesia adalah negara hukum dimana setiap warga negara wajib mematuhi peraturan peraturan yang dibuat oleh negara untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Seluruh masyarakat harus menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara tanpa terkecuali.
Akan tetapi masih banyak sekali ketidakadilan yang terjadi kepada rakyat rakyat kecil/miskin di mana anak orang kaya bebas melakukan apa saja dan bebas hukum.
Sedangkan orang orang miskin yang melakukan kesalahan kecil untuk bertahan hidup langsung ditindak pidana.
BACA JUGA:Ribuan Kader PMII Berkongres di Palembang September Nanti! Pj Gubernur Sumsel Harapkan…
Sangat banyak kasus seperti ini terjadi di Indonesia.
Di mana letak keadilan?
Kita bisa lihat dari kasus Nenek Minah yang berasal dari Banyumas, Jawa Tengah yang ditindak pidana karena mencuri 3 buah kakao dari Perkebunan Rumpun Sari Antan (RSA).
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2009 silam ketika Nenek Minah menunaikan pekerjaannya memanen kedelai di Perkebunan RSA.
BACA JUGA:MK Putuskan Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024
BACA JUGA:Buka Pesantren Ramadan SMAN 5 Palembang, Ini Pesan Pj Gubernur Sumsel untuk Pelajar
Kasus ini banyak sekali menuai kritikan masyarakat dan dianggap tidak adil.
Sebenarnya banyak sekali kasus lain seperti kasus Nenek Minah ini, hanya saja tidak terekspos dan tidak tersorot media.