Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Warning ASN Tak Tambah Libur, Ini Sanksi Tegasnya

Pasca lebaran aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN libur lebaran cukup Panjang-Foto:Palpres-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pasca lebaran aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN libur lebaran cukup Panjang.

Untuk itu, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi menegaskan agar para pegawai tak menambah libur.

Berdasarkan surat edaran, dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa, 16 April 2024 setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 memang menetapkan 4 hari cuti bersama untuk Idul Fitri 1445 H, dimulai sejak tanggal 8 April 2024 hingga Senin 15 April 2024.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Sanksi ASN yang Nambah Cuti Lebaran, Ratu Dewa Imbau Pegawai Tak Bolos!

BACA JUGA:Ratu Dewa Pantau Langsung Pembayaran Zakat ASN Palembang, Ini Target Zakat Mal Selama Ramadan

"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu 14 April 2024. 

Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00 WIB.

"Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya. 

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup.

BACA JUGA:Maju di Pilkada Muba 2024, Apriyadi Akui Sudah dapat Dukungan dari Parpol dan Masyarakat

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Bawa Bantuan Bedah Rumah Hingga Paket Sembako, Warga Plakat Tinggi Antusias

"Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.

Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan