https://palpres.bacakoran.co/

Aturan Seragam Sekolah Baru 2024, Kemendikbud Tegaskan Tidak Ada Perubahan Setelah Libur Lebaran

Seragam sekolah setelah libur lebaran tetap tidak ada perubahan.-eko palpres-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Heboh mengenai aturan seragam sekolah baru 2024 sehabis perayaan idulfitri 1445 H benar-benar membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Apakah berita yang didengungkan lewat beberapa platform media sosial itu benar-benar akan dilaksanakan?

Menanggapi hal tersebut ternyata Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan tanggapanya.

Kemendikbud Ristek menegaskan tidak akan ada perubahan seragam sekolah setelah libur Lebaran 2024.

BACA JUGA:Tanggapan Kemendikbud Ristek Soal Perubahan Seragam Sekolah Setelah Lebaran, TIDAK BENAR! 

Dilansir dari akun Instagram resmi mereka, Kemendikbud mengatakan, saat ini aturan seragam sekolah masih sama dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 50 Tahun 2022.

Dalam akun resminya Kemendikbud menanggapi hal itu setelah ramai di media sosial desas-desus Kemendikbud akan mengganti seragam para siswa setelah Lebaran 2024.

Kemendikbud Ristek menyatakan seperti ini: "Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan bahwa hal itu tidak benar," kata Kemendikbud di akun Instagram @kemdikbud, Minggu (14/4/2024).

Jadi dengan keterangan itu, menjadi jelas kiranya tidak ada aturan baru apapun dari pemerintah yang mengharuskan siswa untuk membeli seragam baru setelah libur lebaran.

BACA JUGA:Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru 2024, Ternyata Poin Ini yang Buat Orang Tua Siswa Keberatan

Kemendikbud mengimbau para siswa dan orangtua untuk tetap bijak dan berhati-hati dalam mengakses informasi dan mengonfirmasi kebenarannya.

Mengenai penggunaan seragam sekolah tersebut,  Kemendikbud menerangkan hal itu memiliki banyak manfaat bagi siswa.

Beberapa manfaat yang mendasari peraturan tentang seragam sekolah itu antara lain: Menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan, meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.

Para siswa juga perlu tahu jenis pakaian seragam yang terdiri dari: 1. Seragam nasional  dan 2. Seragam Pramuka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan