Aturan Seragam Sekolah Baru 2024, Kemendikbud Tegaskan Tidak Ada Perubahan Setelah Libur Lebaran
Seragam sekolah setelah libur lebaran tetap tidak ada perubahan.-eko palpres-
BACA JUGA:Polemik Aturan Seragam Sekolah Baru 2024, Netizen: Sudah Sejak 1982, Tiba-Tiba Mau Dirombak
Di samping kedua pakaian tadi sekolah juga dapat mengatur pakaian khas sekolah.
Pada sisi inilah pemerintah daerah dapat mengatur pakaian adat dengan memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun ketentuan seragam nasional pada pelaksanaan upacara bendera juga tidak ada perubahan.
Siswa tetap menggunakan topi dengan logo Tut Wuri Handayani dan dasi.*