https://palpres.bacakoran.co/

KEBANGETAN, Proyek Dinding Penahan Desa Banjar Sari Lahat Bernilai Rp 10 Miliar Mangkrak, Kok Bisa

MANGKRAK : Tampak salah satu proyek pembangunan tembok penahan, di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur mengalami mangkrak, Rabu 17 April 2024.-Koranpalpres.com-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sangat disayangkan proyek pembangunan menelan dana puluhan miliaran rupiah di Kabupaten Lahat mangkrak.

Dari informasi pembangunan tanggul berfungsi mencegah banjir tersebut nyaris menyentuh Rp.10 miliar.

Dari sumber yang tidak ingin di sebut namanya menerangkan, bahwa proyek pembangunan tanggul untuk pencegahan banjir ini menelan dana kisaran Rp 9,8 miliar. 

"Anggaran yang cukup fantastis, hanya saja pengerjaannya terhenti alias tidak selesai 100 persen. Yang mana, tanggul penanggulangan banjir ini terletak di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat," sebut dia.

BACA JUGA:GERCEP, DPD Golkar Lahat Siapkan Kader Terbaik Bertarung Bursa Cabup 2024

BACA JUGA:Kapolres Lahat Gelar Halal Bihalal dengan Seluruh Personel, Ini Pesannya

Ia menambahkan, pada awal perencanaan pengerjaan yang akan dilaksanakan sepanjang 450 meter, tetapi pada kenyataannya hanya mencapai 150 meter.

"Awal pembangunannya diberi jangka waktu selama 6 bulan pada tahun 2023, mulai dari Juni sampai Desember," papar dirinya.

Akan tetapi, sambung dia, setelah melalui tahapan demi tahapan, fisik pembangunan di lapangan berbanding terbalik. Ternyata sampai akhir tahun 2023 proyek masih juga belum selesai.

"Karena berbagai kendala seperti izin lahan warga dan termasuk keadaan cuaca yang tidak menentu, belum lagi banjir sehingga proyek tidak selesai sesuai target," jelas dia.

BACA JUGA:Kapolres Lahat Naik Motor Kawal Langsung Pemudik Dalam Arus Balik, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Perdana Masuk Kerja Seluruh Pegawai PKM Tinggi Hari Lahat Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan dari Kapus

Ia menceritakan, pihak kontraktor yang bekerja diberi tambahan jangka waktu, untuk menyelesaikan pembangunan selama 50 hari.

"Ada toleransi penambahan waktu bekerja dari Januari sampai tanggal 6 Februari 2024. Pun ternyata tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh mereka," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan