Warga Ogan Ilir Krisis Air Bersih, Sumur Bor Tak Keluarkan Air Lagi Sampai Harus Lakukan Ini

Kemarau Panjang yang saat ini terjadi khususnya di Kabupaten Ogan Ilir menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.-Foto:Wijdan-palpres

INDRALAYA - Kemarau Panjang yang saat ini terjadi khususnya di Kabupaten Ogan Ilir menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.

Pasalnya, banyak warga khususnya di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir kehabisan sumber air untuk Mandi Cuci Kakus (MCK).

Sumur galian sedalam lebih kurang 10 meter kering ngerontang, sumur bor sedalam 40 meter tak bisa di sedot lagi akibatnya warga terpaksa membeli air bahkan sebagian warga mendalami sumur bornya.

Tak tanggung-tanggung, masyarakat harus merogoh kocek dalam untuk membuat sumur bor baru atau mendalami sumur bornya.

BACA JUGA:Zero Konflik, Kota Pagaralam Bentuk Kampung Moderasi Beragama, Ini Kawasannya

"Sumur bor lama 40 meter dalamnya sudah kering, tak dapat air lagi, ini buat baru dan habis Rp12 juta, ini beda dengan mesin penyedot," ujar Sardinan, warga jalan Guru-Guru, Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya ini, Selasa 17 Oktober 2023.

Hal serupa juga dialami Machudi, warga perumahan Griya Cipta Indralaya (GCI) Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya mengaku, dirinya sudah memasukan 4 pipa 1/2 in ke sumur bor yang dibuat perumahan tersebut 

"Anehnya masih tidak dapat air, ini nambah satu batang pipa lagi, Alhamdulillah keluar, tapi tidak lancar, belum 15 menit sudah habis," tuturnya.

Untuk mengakalinya, pihaknya harus bangun malam untuk menyedot air sumur bornya tersebut. 

BACA JUGA:Alasan Kenapa Alien Tidak Akan Pernah Datang ke Bumi

"Kadang jam 2, kadang jam 3 malam bangun menghidupi air, Alhamdulillah, meskipun tidak banyak cukuplah untuk MCK," tukasnya.

Untuk mengatasi warga kesulitan air, Bupati Panca Wijaya Akbar sudah menginstruksikan pihak-pihak terkait yang memiliki mobil tengki untuk membantu warga.

Seperti Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan pihak PDAM wajib menindak lanjuti setiap Desa dan Kelurahan yang kesulitan air bersih.

Tak hanya itu, pihak-pihak perusahaan juga diminta untuk menyuplai air bersih terhadap warga sekitar perusahaan yang butuh air bersih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan