Target PAD Palembang Diturunkan Jadi Rp1,113 Triliun, Ini Penyebabnya

Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan -Foto:Dian Cahyani Fitri/-palpres

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023.

Target PAD dari 11 pajak daerah ini diturunkan per Oktober 2023 setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, target PAD dari sebelumnya Rp1,239 triliun menjadi Rp1,113 triliun.

"Pengurangan target sekitar Rp1 miliar ini sebagai rasionalisasi terhadap potensi yang ada," katanya, Rabu 8 Nopember 2023.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya Disini! Batas Akhir Pemutihan Pajak, Ingat Ya Jangan Sampai Ada Tunggakan Dan Hindari Denda

Herly mengatakan, memang pada awalnya Bapenda mengusulkan target PAD 2023 tidak sebesar itu.

"Tetapi ketika harus menyesuaikan dengan kebutuhan belanja target jadi tidak rasional," katanya.

Sehingga, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang dan Tim Anggaran Pemkot Palembang pada APBD Perubahan 2023, maka target 11 item penerimaan pajak itu ada dinaikkan dan diturunkan.

Seperti pajak hotel dari Rp75 miliar menjadi Rp54 miliar, pajak reklame dari Rp32 miliar menjadi Rp29 miliar, dan pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) dari Rp 250 miliar menjadi 240 miliar.

BACA JUGA:Ini Objek Pajak Penyumbang PAD Terbesar Di Palembang, Realisasinya Capai 83,8 Persen

Lalu, pajak parkir dari Rp30 miliar menjadi Rp26 miliar, PBB Rp304 miliar menjadi Rp279 miliar, BPHTB dari Rp314 miliar menjadi Rp225 miliar.

Sedangkan, target pajak yang mengalami kenaikan adalah PPJ non PLN dari nol rupiah menjadi Rp5 miliar, serta pajak restoran dari Rp195 miliar menjadi Rp215 miliar. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan