Kejari Lahat dan Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Inkrah, Ini Rinciannya

BAKAR : Kajari Lahat didampingi Pemkab Lahat dan Forkopimda membakar barang bukti inkrah-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat sempat diselimuti asap hitam dengan api membara.

Suara mesin pemotong grinda pun mengaung-gaung. Bahkan suara alat blender terdengar dengan jelas. 

Ternyata Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemusnahan barang bukti untuk sejumlah kasus kriminal yang telah terselesaikan.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah terakhir dalam proses hukum.

BACA JUGA:7 Parfum Lokal Wanita Bikin Kamu Jadi Perhatian Banyak Orang, Yuk Kepoin Apa Saja?

BACA JUGA:Review Jujur Casio AMW-880D-2A2V, Jam Tangan Canggih dengan Teknologi Unggul, Dibalut Desain Sporty dan Elegan

Barang bukti yang dimusnahkan termasuk berbagai jenis barang seperti narkotika, senjata ilegal, barang curian, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus-kasus yang telah diproses oleh kejaksaan.

Proses pemusnahan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sejumlah barang bukti yang telah inkhrah dimusnahkan di tong sampah. Seperti batang ganja, dan barang bukti lainnya.

Sementara barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air.

BACA JUGA:Top 5 Parfum Lokal Wanita dengan Harga Terjangkau dan Wangi Tahan Lama, Bikin PD Seharian

BACA JUGA:7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Nempel Ga Hilang Berhari-Hari

Sedangkan barang bukti sajam dan laras panjang dimusnakan mengunakan mesin gerinda  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SSos SH membenarkan, bahwasanya pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan