Tugas Mulia ini Dilakukan Petugas Satlantas Polres Lahat Terhadap Supir Truk, Kira-kira Apa Ya
Petugas Satlantas Polres Lahat tengah bersosialisasi kepada sopir truk mengenai ODOL.--bernat
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Petugas Satlantas Polres Lahat melakukan sosialisasi Undang-undang (UU) No 22/2009 tentang LLAJ, terutama sekali kepada angkutan ekspedisi ataupun truk yang muatannya melebihi muatan.
"Betul, petugas sengaja mendatangi bahkan memberhentikan setiap kendaraan angkutan melintas," ungkap Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, Sabtu 18 Mei 2024.
Tiada lain memberitahukan perihal volume muatan yanh dibawa mereka, sehingga keselamatan di jakan raya terjamin.
Yang mana, sambungnya, untuk sasaran himbauannya sendiri terhadap kendaraan ekspedisi di Terminal Lembayung, angkutan material dan sopir angkutan barang bahan pokok.
BACA JUGA:Ditpolairud Polda Bali Siagakan 2 Kapal dan 3 Helikopter Dalam Pengamanan KTT WWF
BACA JUGA:Kapolres Memimpin Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155, Ini Penampakannya
"Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan, sesuai dengan petunjuk Buku KIR, sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak melebihi muatan," ucap Lispono.
Ia mengemukakan, selain itu mendukung pelaksanaan Zero Odol di Indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas).
"Satlantas Polres Lahat akan terus melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap mobil, sopir dan pemilik transportasi demi menjaga dan mengurangi lakalantas di jalan raya," sebutnya.
Kegiatan pengabdian ini, masih katanya, kepada masyarakat mengenai sosialisasi dan himbauan zero Odol kepada pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Bantu Pembongkaran Mandiri Gudang Minyak Ilegal
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Ikuti Pemeriksaan Rikkes Berkala TA 2024
"Melibatkan pihak guna berkoordinasi dan kerjasama dengan pihak eksternal," beber Lispono kepada wartawan.
Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Lahat dengan tujuan untuk memulihkan pemahaman, sekaligus kesadaran akan pentungnya mengangkut barang sesuai dengan standar.