Servo Lintas Raya Optimis 100 Persen Angkut 18 Juta Ton Batubara Lahat dan Muara Enim, Ternyata Ini Sebabnya
Servo Lintas Raya Optimis 100 Persen Angkut 18 Juta Ton Batubara Lahat dan Muara Enim, Ternyata Ini Sebabnya--titan group for palpres.bacakoran.co
MUARA ENIM – PT Servo Lintas Raya (SLR) optimis 100 % dapat mengangkut 18 juta ton batubara Lahat dan Muara Enim, ternyata ini sebabnya.
Keyakinan operator ‘jalan tol’ khusus angkutan batubara di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang tahun 2023 itu menyusul mulai membaiknya kegiatan pasar pasca pandemi global Covid 19.
Terlebih internal perusahaan di bawah bendera Tirta Energy Infra Group itu pula telah menjalankan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada para mitra perusahaan tambang batubara.
“Sepanjang tahun 2022 lalu saja, kami berhasil mengapalkan tidak kurang dari 15 juta ton batubara mulut tambang milik belasan perusahaan,” jelas External Relation Manager PT SLR, Yayan Suhendri, Ahad (5/11/2023).
BACA JUGA:Grebek Tambang Batubara Ilegal Kapolres Muara Enim Terjun Langsung Amankan TKP
Yayan menambahkan, belasan perusahaan tambang batubara yang beroperasi di kabupaten Lahat dan Muara Enim telah menjadi mitra mereka sejak beberapa tahun belakangan.
Dia merinci, pihaknya mengangkut batubara batubara dari mulut tambang, menuju Pelabuhan milik PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) yang juga anak usaha PT Titan Infra Energy atau Titan Group di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Seterusnya, batubara melintasi perairan Sungai Musi untuk menuju pasar domestik dan luar negeri.
“Kami membangun kemitraan dengan hampir semua perusahaan tambang yang beroperasi di Muara Enim dan Lahat,” tegas Yayan.
Dia menguraikan bahwa sejak 2016-2017, Titan Group selesai memperbaiki dan peninggian jalan serta sejumlah jembatan.
Jalan khusus angkutan batubara sepanjang 113 kilometer dengan lebar 14 meter tersebut menghubungkan transportasi batubara yang berada di Kabupaten Lahat, Muara Enim menuju Pelabuhan SDJ, PALI.
Yayan menambahkan, pihaknya telah mengikuti semua regulasi pertambangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Jalan khusus angkutan batubara itu, melintasi 52 desa pada 11 kecamatan di 4 kabupaten.BACA JUGA:Mengatasi Dampak Debu dan Asap Akibat Cuaca Ekstrim, Ini Trik Jitu 2 Perusahaan di Bawah Naungan Titan Group