Grebek Tambang Batubara Ilegal Kapolres Muara Enim Terjun Langsung Amankan TKP

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK menerangkan penggerebekan terhadap tambang Batubara ilegal yang terdapat di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.--andre

MUARA ENIM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim Andi Supriadi SH SIK MH bersama para Personel dan tiga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).

Melakukan penggerebekan terhadap tambang Batubara ilegal yang terdapat di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Sebanyak 30 orang berhasil diamankan dalam kegiatan yang dilakukan oleh Polres Muara Enim yang terlibat pada penambangan batubara ilegal.

Dengan berbagai job diantaranya seperti Operator, server, Pembeli, Kuli batubara hingga ceker atau bertugas sebagai pencatat dalam giat tersebut.

BACA JUGA:Patroli KRYD, Dua Hal Ini Dihimbau Polsek Muara Kuang Ke Masyarakat

Dari hasil penggerebekan Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH menyita beberapa barang bukti diantaranya sebanyak 7 unit Excavator dan 3 unit truk dan langsung dibawa menuju polres Muara Enim. 

"Kita hari ini mengadakan kegiatan dengan melakukan penggerebekan secara besar-besaran terkait maraknya batubara ilegal yang ada di Kabupaten Muara Enim," ujarnya, Sabtu (27/10/2023). 

Dan melakukan pengamanan terhadap 30 orang diantaranya operator, server, pembeli dan juga ceker. Sebagai pencatat dan ini sebenarnya sudah lama beroperasi sehingga masalah isu sosial yang tidak akan pernah selesai.

Tak hanya itu Kapolres Muara Enim didampingi beberapa Kapolsek dan Brimob melakukan pengecekan terhadap 5 lokasi tambang ilegal yang secara aturan tidak dibenarkan melakukan operasi yang tidak sesuai undang-undang berlaku.

BACA JUGA:Serunya Beauty Demo Wardah di Arisan Dharma Wanita Ogan Ilir, Ada Touch Up Corner Gratis dan Special Price

"Hari ini kita melakukan pengecekan ke 5 lokasi penambangan ilegal. Sehingga ini sebenarnya bukan tugas Polri saja tapi harus stakeholder lainnya untuk melakukan penuntasan," katanya. 

Karena saat ini penambangan batubara ilegal yang memang secara aturan tidak dibenarkan dan cenderung sudah mengarah ke perorangan atau oknum masyarakat yang saat menjadi kuli batubara. 

"Dan saya harapkan tidak ada lagi, untuk 30 orang yang kita amankan akan kita proses hukum lebih lanjut dan kita pilah sesuai dengan pekerjaannya. Sehingga akan kita kenakan sesuai dengan UU tentang batubara," ungkapnya.

Untuk selanjutnya para orang yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Muara Enim terkait ungkap kasus tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan