SELAMAT! Pemdes Lubuk Lungkang Lahat Bagikan Dana BLT Tahap 2, Ini Pinta Kades

BAGI BLT : Kades Lubuk Lungkang, Dina Juliyanti membagikan dana BLT 3 bulan kepada warga-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Lungkang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat membagikan dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap 2.

"Bener, tiga bulan sekaligus untuk April, Mei dan Juni 2024, yang mana, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan sebesar Rp 900.000 untuk 3 bulan," sebut Kepala Desa (Kades), Dina Juliyanti, Sabtu 25 Mei 2024.

Dirinya menambahkan, tentu saja dengan pembagian dana BLT ini sedikit banyak membantu penduduk, terutama sekali bagi mereka secara kriteria ditetapkan pemerintah pusat.

"Memang untuk tahun ini KPM BLT berbeda jumlahnya, jika kita bandingkan 3 tahun sebelumnya karena DD yang dialokasikan, dititikberatkan terhadap ketahanan pangan maupun infrastruktur," ungkapnya.

BACA JUGA:Desa Padang Bindu Lahat Fokuskan 3 Pembangunan Infrastruktur DD Tahap 1 2024, Ini Pesan Kades

BACA JUGA:Balai Desa Lubuk Lungkang Lahat 100 Persen Rampung, 2 Unit Sumur Bor Telah Difungsikan, Ini Penampakannya

Oleh sebab itulah, masih kata dia, pihaknya ketika menetapkan KPM benar-benar seleksi, disesuaikan dengan aturan yang berlaku supaya tidak menyalahi prosedural.

"Tetap kami memperhatikan penduduk masuk dalam kategori, yang dari sudut pandang memang membutuhkan bantuan, sehingga keperluan sehari-hari dapat terpenuhi," terang dirinya.

Memang, sambungnya, uang yang didapatkan tidak lah besar, akan tetapi bisa meringankan beban mereka mencukupi keperluan rumah tangga maupun lainnya.

"Nah, untuk itulah belanjakan sesuai kebutuhan jangan dibeli yang bukan tempatnya, karena tahun depan belum tentu ada lagi program dana desa seperti saat ini," imbau dia.

BACA JUGA:Kopi Asli Lahat Siap Jadi Bintang di Pameran Sriwijaya Expo 2024, Ini Kata Kadis Disbun

BACA JUGA:'Wong Asli Besemah’ Wajib Tau! 9 Kuliner Khas Lahat Ini Rasanya Mantul Abis, Sekali Coba Ga Bisa Berenti

Terpisah, Camat Kikim Selatan, Hermanyah HB SE menerangkan, pembagian dana BLT tersebut merupakan satu bagian dari penganggaran dana desa.

"Untuk itulah, dana dimaksudkan agar dapat diberikan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tepat sasaran dan memang penerimanya berdasarkan kriteria," sebut dirinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan