Tekan Angka Kejahatan, Polda Sumsel Ambil Langkah Mengejutkan
Dalam menekan angka kejahatan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Sumsel akan mengambil Langkah mengejutkan para pelaku kejahatan dengan menggelar Operasi Sikat I Musi 2024.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam menekan angka kejahatan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Sumsel akan mengambil Langkah mengejutkan para pelaku kejahatan dengan menggelar Operasi Sikat I Musi 2024.
Seperti yang dilakukan pada Kamis 23 Mei 2024, Polda Sumsel menggelar apel persiapan Operasi Sikat I Musi 2024 di halaman depan Markas Polda Sumsel.
Apel tersebut dipimpin oleh Kompol Efendy Simanjuntak, S.H., M.Si., dan diikuti oleh sejumlah personel kepolisian yang akan terlibat dalam operasi ini.
Kabid Humas Polda Sumsel, Sunarto menerangkan bahwa operasi Sikat I Musi 2024 bertujuan untuk menekan angka kejahatan di wilayah Sumsel.
BACA JUGA:Wow! Masjid di Palembang Ini Dibangun Oleh Seorang Anggota Polri
"Jadi operasi ini kita galakan dalam mengatasi hingga melakukan penekanan terhadap tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum kita," ujarnya, Sabtu 25 Mei 2024.
Khususnya tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di daerah tersebut.
Selain itu, lanjut Kabid Humas mengatakan, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
"Kegiatan kita ini juga untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat khsusunya untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarkat (Kamtibmas) yang kondisif," ungkapnya.
BACA JUGA:Polri Kembali Dapatkan Apresiasi, Kali Ini Datang dari Sosok Luar Biasa Mengagumkan
BACA JUGA:Tes CAT Akademik Bahasa Inggris Penerimaan Bintara Polri Digelar, Ini Lokasinya
Sementara itu, Kompol Efendy Simanjuntak, S.H., M.Si., menekankan pentingnya kesiapan dan dedikasi seluruh personel dalam menjalankan tugas selama operasi berlangsung.
Operasi Sikat I Musi 2024 tidak lain merupakan salah satu upaya Polda Sumsel untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.