Ingatkan Kepatuhan Aturan Berlaku, Kabid Propam Polda Sumsel Sampaikan Hal Ini Langsung Ke Personel

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin ingatkan kepada Personel satker Polda Sumsel dan jajarannya terkait dengan kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan internal Polri.--Bidhumas Polda Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam rangka mencegah dan mitigasi pelanggaran, Polda Sumsel ingatkan kepada Personel satker Polda Sumsel dan jajarannya terkait dengan kepatuhan aturan berlaku dan ketentuan internal Polri.

Hal ini tidak lain merupakan peraturan disiplin, kode etik maupun juga peraturan secara umum yang harus dipahami dan dipatuhi Personel satker Polda Sumsel dan jajarannya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH saat memimpin apel pagi di halaman Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Senin 27 Mei 2024.

"Kita sampaikan kepada personel untuk mematuhi peraturan yang ada, khususnya peraturan disiplin kode etik maupun peraturan secara umum," ujar Kombes Pol Agus Halimudin. 

BACA JUGA:Penegakkan Disiplin Lalu Lintas, Polres PALI Gelar Giat Rutin Setiap Malam

BACA JUGA:Sukseskan World Water Forum, Ini Pendapat Indonesia Indicator Tentang Polri

Hal ini intinya adalah kepatuhan terhadap aturan tersebut mulai dari hal yang terkecil contohnya apel pagi yang digelar ini. 

"Apel pagi kalau kita dengar tadi jumlah kita apel itu 2.000, tidak hadir itu seribuan, artinya cukup banyak seimbang dengan anggota kita yang ada disini," jelasnya. 

Baik itu yang ada di Mako Polda Sumsel maupun yang ada diluar, tentunya ini rekan yang bertugas di Lubuklinggau dan sekitarnya.

Bahkan juga ada dijajaran hukum Polres lahat, hal ini tidak lain karena ada pengamanan VVIP yang dilakukan karena akan adanya kunjungan R1.

BACA JUGA:Tindak Tegas! Ini Cara Tepat Polres Prabumulih Terhadap Kendaraan Odol

BACA JUGA:Pengamanan Pengawalan Maksimal dan Optimal Terlaksana Dengan Baik, Ini Pesan Kasatgas Walrolakir

"Kita imbau dan juga mengajak seluruh Satker bisa melakukan waskat terhadap Personelnya yang tidak hadir," terangnya.

Dengan melakukan pengecekan kembali kehadiran ataupun keberadaan rekan-rekan tersebut, hal ini tidak lain agar mungkin kalau apabila ada sesuatu kejadian atau hal sesuatu keadaan bisa diminimalisir pelanggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan